Oleh: Maksis Sakhabi
Sejak reformasi bergulir di tahun 1998, Pers Nasional mendapatkan dampak positif terhadap kebebasan ruang geraknya dalam mengungkap fakta dan realita serta menyuguhkan informasi kepada masyarakat Indonesia. Mewujudkan Pers nasional yang bebas-aktif memang bukan perkara mudah dan harus menempuh perjalanan panjang menembus ruang dan waktu. Betapa tidak, dahulu Pers memiliki keterbatasan cakupan dalam mewujudkan alam demokrasi di Indonesia, Pers dipaksa harus sejalan dengan pemangku kebijakan, kelompok kepentingan dan siapa saja yang punya hubungan khusus dengan penguasa.